Tangisan Pedagang di kota tegal
22-7-2016
22-7-2016
sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Tegal menggeruduk kantor Bupati Tegal, Selasa (15/3/2016) siang.
Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan kepada Bupati Tegal Enthus Susmono untuk mencabut aturan Perbup terkait kenaikan tarif sewa kios yang mencapai 1.000 persen.
Mereka juga berorasi dengan menyampaikan sejumlah aspirasi tuntutan dan meminta Bupati Enthus menemuinya.
Korlap aksi Imam Wahyudi dalam orasinya mengatakan kenaikan tarif sewa kios yang mulai diberlakukan dalam aturan tersebut dinilai sungguh diluar batas dan sangat memberatkan bagi pedagang.
Pasalnya, setelah dihitung kenaikan harga sewa kiosnya dari harga semula yang kini mencapai 1.000 persen.
"Ya kalau kenaikannya wajar mungkin kita tidak akan melakukan demo seperti ini. Tapi ini aturan kenaikan harga sewa kios yang sekarang ini sudah di luar batas kewajaran dan sangat memberatkan pedagang," ujar Imam Wahyudi.
Ia membeberkan, setelah diberlakukannya harga baru per Januari 2016 lalu untuk satu kios yang semula hanya Rp 25 ribu sekarang naik menjadi Rp 250 ribu perbulan. Sedangkan sewa Los yang semula hanya Rp 15 ribu sekarang naik menjadi Rp 110 ribu per satu Los perbulan.
Ia menyebut, jika tuntutan mereka tidak didengarkan dan disetujui Bupati Tegal pihaknya akan terus melakukan aksi demo tersebut.
"Neg wong pasar bersatu kita tak bisa dikalahkan, ayo sedulur kita harus perjuangkan," katanya. (*)
Sign up here with your email

ConversionConversion EmoticonEmoticon